Makassar – Sebagai upaya peningkatan Keamanan dan Pencegahan Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Makassar menyiagakan Petugas di Pos Wasrik. beberapa hari yang lalu.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995 dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas maupun Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengungkapkan bahwa keberadaan petugas di Pos Wasrik ini mempunyai peranan yang sangat penting, baik dalam hal pengawasan maupun pelayanan publik.
“Tentu kami berharap dengan adanya Petugas yang bersiaga di Pos Wasrik ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada area halaman depan kantor. Selain itu, juga bagian dari pelayanan publik,” ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar menuturkan bahwa Petugas yang bersiaga di Pos Wasrik ialah petugas pilihan yang punya integritas tinggi.
“Karena melihat tugas yang diemban cukup vital, tentunya Kami memilih mereka yang dianggap sangat kompeten dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya untuk ditempatkan di posisi itu,” tuturnya.
Lanjut Andi Erdi menambahkan bahwa yang terpenting bagi Petugas Wasrik ialah memberikan pelayanan yang baik dan mengedepankan sisi humanisnya.
“Setiap yang berkunjung ke Rutan Makassar punya maksud dan tujuan yang berbeda-beda, mereka punya latar belakang berbeda-beda juga. Oleh karenanya, Petugas yang bersiaga di Pos Wasrik dituntut untuk mampu berkomunikasi dengan baik kepada setiap pengunjung yang datang, menanyakan apa keperluannya, kemudian mengarahkannya dengan baik,” jelasnya. (*)