MAKASSAR โ Sekretaris Jenderal Tim Reaksi Cepat (TRC) Kriminal Investigasi, Masnawi Muhiddin, mengumumkan langkah strategis berupa evaluasi menyeluruh, perombakan struktur kepengurusan, serta penjaringan kader baru sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat fungsi sosial kontrol, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia Maju melalui tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Kami akan segera melakukan perombakan struktur organisasi dalam waktu dekat. Fokus utama kami adalah memperkuat sistem kaderisasi dengan menjaring orang-orang yang sejalan dengan visi, misi, serta nilai-nilai kelembagaan. Hal ini penting agar kami mampu menjalankan fungsi sosial kontrol secara optimal, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada rakyat,” ungkap Masnawi di Makassar, Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan, kehadiran TRC Kriminal Investigasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas, serta menjadi lembaga sosial kontrol yang independen, objektif, dan selalu memprioritaskan kepentingan rakyat โ khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Menurutnya, semangat pemberantasan korupsi sejalan sepenuhnya dengan cita-cita hukum negara, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera melalui perlindungan hak asasi manusia serta pengamanan keuangan negara dari segala bentuk kerugian dan penyalahgunaan wewenang. Tujuan ini juga selaras dengan amanat alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Hal ini juga ditegaskan secara jelas dalam dasar hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di dalam peraturan tersebut termuat arah kebijakan dan tujuan mulia pemberantasan korupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berpegang teguh pada integritas,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum TRC Kriminal Investigasi, Daeng Ulla’, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan yang diinisiasi Sekretaris Jenderal. Ia mengamanahkan agar program evaluasi, perombakan struktur, dan penyaringan kader baru segera dilaksanakan secara terencana dan konsisten, guna memastikan roda organisasi berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional.
“Niat baik ini tidak boleh hanya berhenti pada wacana, melainkan harus segera diwujudkan melalui gerakan nyata dan terukur. Organisasi ini harus terus bergerak dan berkembang agar mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” tegas Daeng Ulla’.
Keduanya berharap langkah pembenahan organisasi yang dilandasi niat tulus untuk kepentingan bersama ini mendapat ridha Tuhan Yang Maha Esa serta dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sangat berharap mendapat ridha Tuhan dan dukungan segenap elemen masyarakat, agar kehadiran TRC Kriminal Investigasi benar-benar dapat menjadi lembaga sosial kontrol yang independen, konstruktif, dan bermanfaat bagi kemajuan bersama,” tutup Daeng Ulla. (*)
