Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkoba. Kegiatan yang digelar pada Selasa Malam, (5/5/2026), ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan Halinar (Handphone Ilegal dan Narkoba).
Sidak kali ini difokuskan pada pengecekan menyeluruh di seluruh kamar hunian Warga Binaan yang berada di Blok I/1 dan Blok I/2. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, yang turun ke lapangan untuk memimpin proses pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang tersimpan di area hunian. Pendampingan dilakukan oleh seluruh jajaran pejabat struktural beserta staf pegawai Lapas Kelas I Makassar.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Meskipun dilakukan secara ketat dan menyeluruh, proses pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip pemasyarakatan yang humanis serta menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran kegiatan pembinaan.
Melalui kegiatan ini, pihak Lapas Kelas I Makassar menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari peredaran dan penggunaan handphone ilegal maupun narkoba. Hal ini bertujuan agar tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif, baik bagi Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan maupun bagi seluruh petugas yang bertugas.
Dalam keterangannya, Sutarno menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak secara rutin merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh memastikan Lapas Kelas I Makassar benar-benar bebas dari handphone ilegal dan narkoba. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, yaitu menjaga keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, tertib, dan mendukung proses perbaikan diri Warga Binaan,” tegas Sutarno.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar tidak dapat diupayakan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kesadaran bersama dari seluruh pihak.
“Seluruh petugas wajib memiliki integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada celah sedikit pun yang dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita jaga dan wujudkan demi memelihara marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kegiatan sidak berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan pelaksanaan kegiatan sejenis yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan Lapas Kelas I Makassar dapat terus memperkuat sistem pengamanan yang ada, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari barang terlarang. Hal ini sekaligus selaras dengan tujuan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. (*)

