Denpasar — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, I.M. Rizal, memaparkan inovasi unggulan bertajuk I NGURAH — Inovasi Nelpon Gratis Dua Arah dalam forum diskusi inovasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Kegiatan berlangsung di Aula Sahitya, Selasa (1/9/2026), dan menjadi wadah bagi seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Provinsi Bali untuk saling berbagi praktik baik serta terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam pemaparannya, I.M. Rizal menjelaskan bahwa inovasi I NGURAH lahir sebagai jawaban atas kebutuhan mendasar Anak Binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga terdekat. Melalui layanan ini, Anak Binaan dapat berkomunikasi secara dua arah dengan keluarga, saudara, maupun kerabat melalui panggilan video WhatsApp yang difasilitasi sepenuhnya oleh pihak lembaga secara cuma-cuma.
Layanan ini juga menjadi solusi nyata bagi keluarga yang terkendala jarak jauh, keterbatasan waktu, maupun biaya untuk datang berkunjung secara langsung. Dengan adanya fasilitas komunikasi jarak jauh ini, ikatan emosional antara Anak Binaan dengan keluarga diharapkan senantiasa terjaga, yang pada akhirnya turut memperkuat proses pembinaan serta mempercepat pemulihan hubungan sosial Anak Binaan.
Layanan I NGURAH dilaksanakan secara rutin dua kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu dan Jumat, dengan pelaksanaan yang tetap berpegang teguh pada peraturan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan lembaga.
“Melalui I NGURAH, kami ingin memastikan bahwa keterbatasan jarak tidak boleh menjadi penghalang bagi Anak Binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga. Dukungan dan kasih sayang keluarga merupakan bagian paling penting dan tak tergantikan dalam proses pembinaan mereka,” tegas I.M. Rizal.
Keikutsertaan LPKA Kelas II Karangasem dalam forum ini diharapkan semakin memperkuat budaya inovasi di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus mendorong lahirnya pelayanan yang semakin humanis, adaptif, dan senantiasa berorientasi pada pemenuhan kebutuhan Anak Binaan. (*).
