Denpasar – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem mengikuti kegiatan Pembukaan sekaligus Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Selasa, (01/09/20/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Bapas Kelas I Denpasar ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor Sek.1-PR.01.04-155 tanggal 10 Agustus 2026. Rangkaian kegiatan berlangsung pada Selasa, 1 September hingga Kamis, 3 September 2026, dengan agenda pembukaan dan pelaksanaan supervisi terhadap RKA-K/L satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, LPKA Kelas II Karangasem diwakili oleh Bapak Ida Bagus Putu Gde Mahaputra, Kaur Keuangan dan Perlengkapan, serta I Gede Depa Gaprila, JF APK APBN. Keduanya mengikuti kegiatan pembukaan sekaligus supervisi yang membahas tindak lanjut hasil penelitian RKA-K/L serta penyempurnaan perencanaan dan penganggaran TA 2027.
Melalui kegiatan supervisi ini, setiap satuan kerja mendapatkan arahan dan pendampingan untuk memastikan perencanaan anggaran disusun secara tepat sasaran, efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala LPKA Kelas II Karangasem I.M. Rizal, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan anggaran TA 2027 benar-benar mendukung kebutuhan organisasi.
“Perencanaan yang baik akan menghasilkan pelaksanaan program yang baik. Pastikan setiap anggaran yang direncanakan tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA, khususnya pelayanan dan pembinaan bagi Anak Binaan,” Jelasnya. (*)
