Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kontrol Rutin Jelang Malam, Ka.KPLP Lapas Palopo Pastikan Keamanan dan Keteraturan WBP

September 11, 2026

Perkuat Zona Integritas, Rutan Selayar Sosialisasikan APBI kepada Jajaran

September 11, 2026

Perkuat Pembinaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP Tentukan Penempatan Kerja Warga Binaan

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kontrol Rutin Jelang Malam, Ka.KPLP Lapas Palopo Pastikan Keamanan dan Keteraturan WBP
  • Perkuat Zona Integritas, Rutan Selayar Sosialisasikan APBI kepada Jajaran
  • Perkuat Pembinaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP Tentukan Penempatan Kerja Warga Binaan
  • Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Sidak di Blok Hunian WBP
  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Lapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Pembinaan melalui Keteladanan Rasulullah
  • Cegah Peredaran HP dan Narkoba, Rutan Sidrap Gelar Razia Penggeledahan Rutin di Blok Hunian WBP
  • Perkuat Koordinasi, Kepala LPKA Karangasem Ajak Jajaran Bahas Kondisi Terkini dan Rencana ke Depan
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KEJAKSAAN
  • UNJUK RASA
Beranda » Kerusakan Lingkungan Makin Meluas, L-KAJI Desak Aparat Penegak Hukum Tutup Total Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
Sorotan

Kerusakan Lingkungan Makin Meluas, L-KAJI Desak Aparat Penegak Hukum Tutup Total Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniSeptember 10, 2026Updated:September 10, 2026Tidak ada komentar23 Views
WhatsApp Facebook Twitter

GOWA — Lembaga Kajian dan Analisa Jaringan Independen (L-KAJI) menyampaikan desakan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum serta instansi terkait agar segera menindaklanjuti dan menutup secara menyeluruh seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih marak beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa. Seruan ini disampaikan sebagai respons atas semakin meluasnya kerusakan lingkungan, gangguan ketertiban masyarakat, serta berbagai pelanggaran hukum yang terjadi akibat praktik penambangan tanpa izin tersebut Kamis, (10/9/2026).

Ketua L-KAJI, Rangga, menegaskan bahwa keberadaan tambang liar di Kabupaten Gowa tidak hanya merugikan lingkungan hidup dan merusak tata ruang wilayah, melainkan juga meresahkan warga setempat dan nyata-nyata melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh pihak berwenang diminta bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami meminta pihak berwenang segera menutup semua tambang ilegal di Kabupaten Gowa. Jangan biarkan kerusakan terus berlanjut dan merugikan masyarakat serta lingkungan,” tegas Rangga.

Selain penutupan lokasi tambang, L-KAJI juga mendesak agar dilakukan penindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin, sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan di lapangan agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Rangga menjelaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin tersebut nyata-nyata melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3):
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Kekayaan alam di bawah permukaan tanah adalah milik negara, bukan boleh dieksploitasi perorangan tanpa izin,” ungkap Rangga.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2025), khususnya Pasal 158:
Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 ayat (1):
Setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang:
Setiap pembangunan atau kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah juga dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Peraturan Daerah Kabupaten Gowa:
Termasuk Perda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah serta Perda Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dan membayar seluruh kewajiban kepada daerah.

Rangga berharap desakan ini mendapat tanggapan serius dan tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, demi melindungi aset alam serta kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa secara keseluruhan. (Fan)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

LIN Desak Kapolresta Gowa Usut Tuntas Dugaan Tambang Berkedok Cetak Sawah di Dusun Songkolo Kelurahan Bonto Manai

September 10, 2026

Penimbunan Lahan di Jalan Pariwisata Macanda Diduga Langgar LP2B, Perumahan Gardenia Land Tanpa PBG dan Pakai Material Tambang Ilegal

Agustus 8, 2026

Gallery Phone Makassar Jual iPhone Bekas, Akui IMEI Tak Sesuai Dus dan Tidak Terdaftar Bea Cukai

Agustus 6, 2026

Pasca Ancaman Pembunuhan Wartawan, Solidaritas Jurnalis Gowa Tuntut Polresta Tutup Tambang Ilegal

Juli 28, 2026

KAMRI Desak Audit Forensik dan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Konsentrasi Pengelolaan 41 Dapur MBG Sulsel yang Terkait Keluarga Pimpinan DPRD

Juni 9, 2026

Dana Infaq Masjid Besar Limbung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kenaikan Iuran Tanpa Musyawarah

Maret 31, 2026
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026869

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023848
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Kontrol Rutin Jelang Malam, Ka.KPLP Lapas Palopo Pastikan Keamanan dan Keteraturan WBP

By Gowa TerkiniSeptember 11, 20260

PALOPO — Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, memimpin langsung…

Perkuat Zona Integritas, Rutan Selayar Sosialisasikan APBI kepada Jajaran

September 11, 2026

Perkuat Pembinaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP Tentukan Penempatan Kerja Warga Binaan

September 11, 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil

September 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Kontrol Rutin Jelang Malam, Ka.KPLP Lapas Palopo Pastikan Keamanan dan Keteraturan WBP

By Gowa TerkiniSeptember 11, 20260

PALOPO — Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, memimpin langsung…

Perkuat Zona Integritas, Rutan Selayar Sosialisasikan APBI kepada Jajaran

September 11, 2026

Perkuat Pembinaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP Tentukan Penempatan Kerja Warga Binaan

September 11, 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kontrol Rutin Jelang Malam, Ka.KPLP Lapas Palopo Pastikan Keamanan dan Keteraturan WBP

September 11, 2026

Perkuat Zona Integritas, Rutan Selayar Sosialisasikan APBI kepada Jajaran

September 11, 2026

Perkuat Pembinaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP Tentukan Penempatan Kerja Warga Binaan

September 11, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,183

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026869
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.