Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenalkan Layanan dan Hak Peserta, BPJS Kesehatan Berikan Sosialisasi kepada Pegawai Rutan Selayar
  • Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang, Tudingan Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas Tidak Berdasar
  • Rutan Kelas I Makassar dan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Warga Binaan
  • Konsolidasi Pelaksanaan Tugas, Karutan Tekankan Pelayanan Humanis
  • Rutan Sengkang Gandeng DLH Wajo Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Terpadu
  • Perkuat Integritas dan Akuntabilitas, Rutan Selayar Ikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  • KAMRI Desak Audit Forensik dan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Konsentrasi Pengelolaan 41 Dapur MBG Sulsel yang Terkait Keluarga Pimpinan DPRD
  • Forum Penataan Ruang Gowa Perkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Pemanfaatan Lahan
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » KAMRI Desak Audit Forensik dan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Konsentrasi Pengelolaan 41 Dapur MBG Sulsel yang Terkait Keluarga Pimpinan DPRD
Sorotan

KAMRI Desak Audit Forensik dan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Konsentrasi Pengelolaan 41 Dapur MBG Sulsel yang Terkait Keluarga Pimpinan DPRD

Juni 9, 2026 Sorotan
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Makassar – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, serta seluruh lembaga pengawas yang berwenang untuk segera melakukan audit investigatif, audit forensik, dan penyelidikan menyeluruh. Desakan ini terkait dugaan konsentrasi kepemilikan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan Selasa, (9/6/2026).

Permintaan itu muncul setelah beredar informasi di ruang publik bahwa sedikitnya 41 unit SPPG atau dapur MBG di wilayah tersebut dikelola oleh Yasika Aulia Ramadhani, yang diketahui merupakan putri Yasir Machmud — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Menurut KAMRI, informasi ini memunculkan pertanyaan serius yang tidak dapat diabaikan, mengingat MBG merupakan program strategis nasional yang dibiayai anggaran negara dalam jumlah besar dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Ketua Umum KAMRI, Suwandi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh disederhanakan sebagai urusan bisnis biasa. “Ini harus dilihat dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi penggunaan dana publik, serta pencegahan benturan kepentingan,” ujarnya.

“Ketika ada informasi bahwa puluhan dapur MBG dikelola oleh individu yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan salah satu pimpinan DPRD Sulsel, publik berhak mempertanyakan apakah proses penunjukannya berlangsung secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari pengaruh kekuasaan. Ini bukan soal hubungan keluarga semata, melainkan soal integritas pelaksanaan program negara,” tegas Suwandi.

KAMRI menilai bahwa kedekatan hubungan tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Meski hubungan keluarga tidak secara otomatis menunjukkan pelanggaran hukum, situasi demikian menuntut transparansi dan akuntabilitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi biasa.

Selain risiko benturan kepentingan, KAMRI juga menyoroti kemungkinan terjadinya konsentrasi penguasaan program pada satu pihak. Apabila informasi mengenai pengelolaan 41 dapur tersebut benar, maka publik berhak mengetahui jumlah total dapur MBG yang beroperasi di Sulsel, persentase yang dikelola pihak terkait, mekanisme penunjukan, serta apakah ada kesempatan yang setara bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi.

Hal yang paling mendasar untuk diungkap adalah transparansi proses seleksi mitra pengelola. Hingga saat ini, publik belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai mekanisme pemilihan, kriteria penilaian, sistem verifikasi, pembagian wilayah operasional, serta dasar hukum penunjukan setiap pengelola.

“Jika seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional, seluruh dokumen dan dasar penunjukan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diuji publik. Sebaliknya, jika terdapat ketidakjelasan proses, maka negara wajib memeriksa secara cermat guna mencegah penyimpangan yang merugikan prinsip keadilan dan keterbukaan,” tambah Suwandi.

Dari sisi persaingan usaha, KAMRI meminta KPPU menelusuri apakah terdapat praktik yang menghambat kesempatan pihak lain atau bahkan menciptakan penguasaan pasar yang bertentangan dengan peraturan persaingan usaha yang sehat.

Lebih lanjut, diperlukan audit forensik mendalam terkait kepemilikan badan usaha, afiliasi perusahaan, aliran dana, struktur pengendalian, serta jaringan bisnis di balik pengelolaan puluhan dapur tersebut. Audit ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan secara tidak wajar semata karena kedekatan dengan kekuasaan politik.

Persoalan di Sulawesi Selatan juga tidak terlepas dari dinamika pelaksanaan MBG secara nasional. Belakangan ini, publik telah menyaksikan sejumlah permasalahan hukum dan administratif yang melibatkan sejumlah pihak terkait program ini. Oleh karena itu, dugaan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tata kelola MBG secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Jangan sampai program yang dibangun atas nama kesejahteraan rakyat justru menjadi sarana akumulasi keuntungan bagi kelompok dekat kekuasaan. Tanpa pengawasan ketat, risiko benturan kepentingan, konsentrasi proyek, dan penyimpangan manfaat akan terus mengancam,” tegas Suwandi.

KAMRI menegaskan bahwa pernyataan ini bukan bentuk penghakiman awal. Sebaliknya, lembaganya mendorong lembaga berwenang membuktikan secara objektif — melalui penyelidikan yang independen dan transparan — apakah dugaan tersebut berdasar atau tidak.

“Semakin besar nilai program publik, semakin tinggi kewajibannya untuk terbuka terhadap pengawasan. Negara harus memastikan MBG benar-benar berjalan untuk kepentingan umum, bukan menjadi ruang eksklusif yang hanya dapat diakses oleh lingkaran tertentu,” pungkasnya.

KAMRI juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dan konstitusional lainnya, termasuk menggelar aksi demonstrasi, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dan progresif dari lembaga pengawas terkait. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Dana Infaq Masjid Besar Limbung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kenaikan Iuran Tanpa Musyawarah

Maret 31, 2026 Sorotan

Video Viral FF Berujung Laporan Polisi, FKJI Minta Dugaan Pelanggaran Diuji Hukum

Februari 23, 2026 Sorotan

Eks Kadis Perkim Luwu dan Jajaran Diseret Ke Kejati Sulsel. KOMRAD: Bukti Sudah di Sodorkan

Februari 18, 2026 Sorotan
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023837

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025742
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Kenalkan Layanan dan Hak Peserta, BPJS Kesehatan Berikan Sosialisasi kepada Pegawai Rutan Selayar

Juni 10, 2026 KEMENIMIPAS

Selayar – BPJS Kesehatan memberikan sosialisasi kepada jajaran pegawai Rutan Selayar terkait layanan dan hak…

Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang, Tudingan Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas Tidak Berdasar

Juni 10, 2026

Rutan Kelas I Makassar dan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Warga Binaan

Juni 9, 2026

Konsolidasi Pelaksanaan Tugas, Karutan Tekankan Pelayanan Humanis

Juni 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Kenalkan Layanan dan Hak Peserta, BPJS Kesehatan Berikan Sosialisasi kepada Pegawai Rutan Selayar

Juni 10, 2026

Lapas Palopo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang, Tudingan Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas Tidak Berdasar

Juni 10, 2026

Rutan Kelas I Makassar dan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Warga Binaan

Juni 9, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,178

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023837
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.