Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rutan Kelas I Makassar Optimalkan Pembinaan Kemandirian Melalui Ketahanan Pangan  
  • Wujudkan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Kumbang Gelar Ikrar Bersama
  • Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Palopo Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Lapas Maros Gelar Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Tegaskan Komitmen Bersama
  • Rutan Selayar Teguhkan Komitmen, Gelar Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone
  • Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Antusias Ikuti Pembinaan Tata Cara Shalat Jenazah
  • Delapan Pegawai Naik Pangkat, Rutan Selayar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme
  • Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Lapas Perempuan Sungguminasa Jalin Sinergi Strategis dengan Kemenag Gowa dan IKAI
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Dana Infaq Masjid Besar Limbung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kenaikan Iuran Tanpa Musyawarah
Sorotan

Dana Infaq Masjid Besar Limbung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kenaikan Iuran Tanpa Musyawarah

Maret 31, 2026 Sorotan
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GOWA – Pengelolaan dana infaq di Masjid Besar Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan warga. Selain mempertanyakan transparansi, masyarakat juga menyinggung legalitas kepengurusan yang dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme.

Keluhan mencuat seiring adanya kebijakan kenaikan iuran sampah dari Rp50.000 menjadi Rp75.000 yang disebut tidak melalui proses musyawarah.

“Namanya infaq sedekah, yang kita kedepankan memang amalnya. Tapi transparansi pengelolaannya juga perlu dipertanyakan,” ujar salah satu warga yang tak mau namanya disebutkan.

Warga menyebut, kebijakan tersebut memicu penolakan karena dianggap dilakukan tanpa melibatkan masyarakat. Program ini sendiri telah berjalan sekitar lima tahun, mencakup layanan pengangkutan sampah dan kegiatan sinoman di sejumlah wilayah.

“Banyak yang komplain dan menolak membayar karena kenaikannya tanpa sepengetahuan warga. Itu yang jadi dasar penolakan,” tambah warga lainnya.

Menanggapi polemik tersebut, Bendahara pengelolaan dana infaq Masjid Besar Limbung, H. Bahtiar, memberikan penjelasan.

Ia menyebut iuran Rp50.000 yang selama ini dibayarkan warga pada dasarnya diperuntukkan untuk pelayanan penyelenggaraan jenazah.

“Yang Rp50.000 itu sebenarnya untuk pelayanan jenazah saja,” ujarnya.

Menurutnya, layanan pengangkutan sampah bukan bagian utama dari iuran tersebut, melainkan tambahan dari pengurus.

“Pengangkutan sampah itu hanya bonus pelayanan yang diberikan oleh pengurus,” katanya.

Bahtiar juga mengakui adanya kendala dalam layanan pengangkutan sampah yang sempat dikeluhkan warga.

“Memang banyak dikeluhkan karena terlambat diangkut, akibat mobil sampah rusak atau turun mesin,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, operasional pengangkutan sampah hanya mengandalkan satu unit kendaraan.

“Jadi tinggal satu mobil kecil yang beroperasi sementara,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan jumlah warga yang terdaftar dan yang aktif membayar iuran.

“Kalau yang terdaftar sekitar 800, tetapi yang aktif hanya 400 sampai 500. Itu pun tidak semuanya lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana iuran tersebut juga digunakan untuk kebutuhan operasional lainnya.

“Itu untuk pelayanan jenazah, juga untuk petugas sampah, perawatan mobil, termasuk untuk menutupi pembayaran listrik setiap bulan,” tutupnya.

Selain persoalan dana, warga juga menyoroti legalitas kepengurusan Ketua Yayasan Masjid Besar Limbung. Pemilihan ketua untuk periode kedua disebut tidak dilakukan secara terbuka dan tidak melibatkan pengurus maupun jamaah secara luas.

Warga juga mempertanyakan perubahan masa jabatan yang sebelumnya berlangsung tiga tahun, namun pada periode kedua diperpanjang menjadi lima tahun.

“Saya tidak tahu apakah itu sudah sesuai AD/ART. Dulu tiga tahun, tapi sekarang jadi lima tahun. SK-nya dibuat sendiri lalu ditandatangani camat tanpa proses pemilihan,” ungkap narasumber lainnya yang meminta identitasnya juga dirahasiakan. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Video Viral FF Berujung Laporan Polisi, FKJI Minta Dugaan Pelanggaran Diuji Hukum

Februari 23, 2026 Sorotan

Eks Kadis Perkim Luwu dan Jajaran Diseret Ke Kejati Sulsel. KOMRAD: Bukti Sudah di Sodorkan

Februari 18, 2026 Sorotan

7 Benefits of Using an 85mm Lens for Portrait Photography

Maret 10, 2022 Sorotan
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,166

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024917

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023806

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025730
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Rutan Kelas I Makassar Optimalkan Pembinaan Kemandirian Melalui Ketahanan Pangan  

April 17, 2026 KEMENIMIPAS

MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar terus berupaya maksimal mengoptimalkan program pembinaan…

Wujudkan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Kumbang Gelar Ikrar Bersama

April 17, 2026

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Palopo Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

April 17, 2026

Lapas Maros Gelar Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Tegaskan Komitmen Bersama

April 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Rutan Kelas I Makassar Optimalkan Pembinaan Kemandirian Melalui Ketahanan Pangan  

April 17, 2026

Wujudkan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Kumbang Gelar Ikrar Bersama

April 17, 2026

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Palopo Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

April 17, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,166

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024917

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023806
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.