Gowa – Kepala Seksi Administrasi Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa, Harnanensi, didampingi Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib serta Kasubsi Keamanan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan baru terkait tata tertib Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Serbaguna LPP Sungguminasa Senin, (8/1/2024).
Harnanensi menggarisbawahi betapa pentingnya peran setiap warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan penuh dengan norma-norma positif.
Selain itu beberapa poin penting disampaikan dalam pengarahan tersebut seperti masa mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) kepada warga baru yang berlangsung selama 7 hari. Kasubsi Portatib dan Kasubsi Keamanan juga menyampaikan informasi terkait jadwal layanan kunjungan tatap muka, tata tertib pada saat dikunjungi, barang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang masuk ke dalam lapas, serta jenis-jenis pembinaan yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Pengarahan diakhiri dengan sesi tanya jawab dimana warga binaan diberi kesempatan untuk untuk mengungkapkan pendapat, pertanyaan atau kendala yang mereka hadapi.
Pengarahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara petugas lapas dan warga binaan, sekaligus memotivasi mereka untuk berkontribusi positif dalam kehidupan baik di dalam dan setelah masa pidana mereka selesai.
“Kami menghimbau kepada seluruh WBP agar mengikuti seluruh tata tertib dan pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Dan perlu kami tekankan bahwa seluruh layanan yang ada di LPP Sungguminasa itu tidak dipungut biaya alias GRATIS,” Ujar Harnanensi. (*)

