Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIa Sungguminasa mengikuti apel pagi serentak yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui virtual Zoom, Selasa (16/05/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, pimpin Apel Pagi Serentak seluruh UPT lingkup Kemenkumham Sulsel berpusat di aula Kanwil. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas, Pejabat struktural serta staf Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Dalam amanatnya Kakanwil berpesan kepada Seluruh ASN agar menghindari segala macam pelanggaran terutama penyalahgunaan narkotika. Kakanwil akan menindak tegas oknum ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terlibat dalam peredaran narkotika.
“Ajukan berita acara pemeriksaan bagi ASN yang berkaitan dengan narkotika dengan pelanggaran hukuman disiplin dan kanwil akan mengusulkan untuk dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,” tutur Kakanwil
Kakanwil juga berpesan kepada Kepala satker, tahun ini merupakan tahun pemilu agar tetap berhati-hati dalam memberikan komentar di media sosial.
“Kita boleh aktif membaca sosmed tapi tidak perlu like dan komen,” Pesan Kakanwil
Terakhir Kakanwil berpesan untuk berikhtiar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif menindaklanjuti arahan Kakanwil menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk memperhatikan dan merenungi arahan penting yang telah disampaikan Kakanwil.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa agar menghindari segala macam bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik instansi,” Kalapas Narkotika Sungguminasa Andi Mohammad Syarif. (*)
