Makassar – Upaya menjamin terlaksananya penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika, Plh. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Angga Satrya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan rangkaian dari rapat koordinasi tingkat provinsi antara BNNP Sulsel dengan Lembaga Instansi Pemerintah/Lembaga Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th. di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel, Jln. Manunggal 22, Tamalate, Makassar, beberapa hari yang lalu.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Angga Satrya menyebut maksud dan tujuan kerja sama tersebut adalah sebagai pedoman kerja dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Baru saja kita melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), dimana hal tersebut sebagai pedoman kita untuk pelaksanaan di lapangan nantinya, sekaligus sebagai penunjang keberhasilan dari suatu rehabilitasi medis maupun sosial yang tentunya butuh dukungan dari segala lini (APH terkait),” ungkapnya.
Lanjut, Angga Satrya berharap dengan dilakukannya kerja sama tersebut dapat meningkatkan keberhasilan dari rehabilitasi sekaligus meningkatkan sinergitas antar APH terkait.
“Harapannya tingkat keberhasilan dari rehabilitasi meningkat sehingga kedepannya kita tidak temukan lagi suatu pelanggaran pengulangan atau residivis dan kerja sama diantara pihak lebih meningkat,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, Direktur RSUD Sayang Rakyat Prov. Sulsel, Kepala Puskesmas Kanjilo Kab. Gowa, Perwakilan Klinik Transit Kab. Maros, Perwakilan Yayasan Mitra Husada Makassar, serta Kepala Puskesmas Kaluku Bodoa. (*)