• NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa Terkini
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Gowa Terkini
No Result
View All Result
  • NEWS
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Home KRIMINAL

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

September 28, 2023
in KRIMINAL
Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

Berita Lainnya:

Waspada! Modus Baru Pencurian Motor di Gowa, Mengaku Polisi dan Debt Collector

Waspada! Modus Baru Pencurian Motor di Gowa, Mengaku Polisi dan Debt Collector

April 28, 2025
Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

Juni 24, 2024
Bobol SMKN 3 Gowa, Tim Jatanras Polres Gowa Cokok Pelaku Pencurian

Bobol SMKN 3 Gowa, Tim Jatanras Polres Gowa Cokok Pelaku Pencurian

Juni 23, 2024

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (27/9/2023).

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Adnan Komitmen Atasi Masalah Sampah di Gowa

Next Post

Gowa Pertama di Sulsel Lakukan Penandatangan NPHD Pilkada

Related Posts

Waspada! Modus Baru Pencurian Motor di Gowa, Mengaku Polisi dan Debt Collector
KRIMINAL

Waspada! Modus Baru Pencurian Motor di Gowa, Mengaku Polisi dan Debt Collector

April 28, 2025
Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan
KRIMINAL

Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

Juni 24, 2024
Bobol SMKN 3 Gowa, Tim Jatanras Polres Gowa Cokok Pelaku Pencurian
KRIMINAL

Bobol SMKN 3 Gowa, Tim Jatanras Polres Gowa Cokok Pelaku Pencurian

Juni 23, 2024
Kapolres Gowa Perintahkan Kasat Res Usut dan Tangkap Penyerangan di Manggarupi
KRIMINAL

Kapolres Gowa Perintahkan Kasat Res Usut dan Tangkap Penyerangan di Manggarupi

April 2, 2023
6 Bulan Kabur, Napi Rutan Makassar Akhirnya Ditemukan
KRIMINAL

6 Bulan Kabur, Napi Rutan Makassar Akhirnya Ditemukan

Maret 20, 2023
Timsus Respek Presisi Polres Gowa Amankan 39 Orang Remaja dan Busur Serta 36 Kendaraan Roda Dua
KRIMINAL

Timsus Respek Presisi Polres Gowa Amankan 39 Orang Remaja dan Busur Serta 36 Kendaraan Roda Dua

Maret 18, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Desember 5, 2025
edit post
Apel Pagi Lapas Maros Berlangsung Khidmat, Dua Petugas Resmi Dilepas

Apel Pagi Lapas Maros Berlangsung Khidmat, Dua Petugas Resmi Dilepas

Desember 5, 2025
edit post
Lapas Takalar Gelar Razia, Amankan Sejumlah Barang Ilegal

Lapas Takalar Gelar Razia, Amankan Sejumlah Barang Ilegal

Desember 5, 2025
edit post
Rutan Malino Kembangkan Kebun Sayur Mandiri di Lahan Sempit

Rutan Malino Kembangkan Kebun Sayur Mandiri di Lahan Sempit

Desember 5, 2025
edit post
Rutan Sengkang Panen Kangkung, Hasilnya Dibagikan Gratis kepada Masyarakat

Rutan Sengkang Panen Kangkung, Hasilnya Dibagikan Gratis kepada Masyarakat

Desember 4, 2025

Media Online Gowa Terkini

Gowa Terkini

PENERBIT: PT. LINTAS LIMA MEDIA NUSANTARA
SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU-0055001.AH.01.01.TAHUN 2019
Alamat Redaksi:
BTN Nusa Indah Blok R1 No 5 Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa

Gowa Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Wajah Baru Pemilihan RT/RW Makassar: Di RW 06 Kaccia, Calon Turun Lapangan Bukan Hanya Minta Suara

Wajah Baru Pemilihan RT/RW Makassar: Di RW 06 Kaccia, Calon Turun Lapangan Bukan Hanya Minta Suara

November 29, 2025
edit post
Pemkab Gowa Jalin Kemitraan dengan Jepang, Program Magang SDM Dipastikan Aman dan Legal

Pemkab Gowa Jalin Kemitraan dengan Jepang, Program Magang SDM Dipastikan Aman dan Legal

November 27, 2025
edit post
Bupati Gowa Serahkan SK Kepala Sekolah 2025, Tekankan Proses Transparan dan Kepemimpinan Kompetensi

Bupati Gowa Serahkan SK Kepala Sekolah 2025, Tekankan Proses Transparan dan Kepemimpinan Kompetensi

Desember 1, 2025
edit post
APBD 2026 Gowa Disahkan, Dorong Penguatan BUMD Sebagai Kunci Ekonomi Daerah

APBD 2026 Gowa Disahkan, Dorong Penguatan BUMD Sebagai Kunci Ekonomi Daerah

November 29, 2025
edit post
Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi: Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Desember 5, 2025
edit post
Apel Pagi Lapas Maros Berlangsung Khidmat, Dua Petugas Resmi Dilepas

Apel Pagi Lapas Maros Berlangsung Khidmat, Dua Petugas Resmi Dilepas

Desember 5, 2025
edit post
Lapas Takalar Gelar Razia, Amankan Sejumlah Barang Ilegal

Lapas Takalar Gelar Razia, Amankan Sejumlah Barang Ilegal

Desember 5, 2025
edit post
Rutan Malino Kembangkan Kebun Sayur Mandiri di Lahan Sempit

Rutan Malino Kembangkan Kebun Sayur Mandiri di Lahan Sempit

Desember 5, 2025

Media Sosial

  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

© 2024 Gowa Terkini -All Design by WebPro_ID.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

© 2024 Gowa Terkini -All Design by WebPro_ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In