Gowa – Modus kejahatan baru meresahkan warga Gowa, Sulawesi Selatan. Sekelompok pria berpura-pura sebagai anggota polisi dan debt collector untuk merampas motor di jalan raya. Korban terbaru adalah seorang wanita berinisial RI (23) yang dirampok di Desa Malakaji, Kecamatan Tompobulu.
Kerabat korban, IB (50), menceritakan kronologi kejadian. RI dan temannya dihentikan paksa oleh lima pria yang menggunakan mobil misterius. Para pelaku langsung merampas motor korban, bahkan mendorong RI hingga jatuh ke drainase dan mengalami luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Mereka mengaku dari kepolisian dan perusahaan pembiayaan. Bilang motornya menunggak,” jelas IB Saat Konfrensi Pers Jum’at, (25/4/2025) di Salah Satu Cafe di Sungguminasa.
Setelah dicek, ternyata tidak ada laporan tunggakan atas motor tersebut di kantor perusahaan pembiayaan terkait. Para pelaku membawa kabur motor korban dan meminta tebusan Rp 3 juta, mengancam akan menjual motor tersebut ke luar daerah jika tidak ditebus. Mereka diduga memantau target menggunakan aplikasi pelacak kendaraan.
Kasus serupa juga dialami MR (33) di Kabupaten Bantaeng. Sepupunya menjadi korban perampasan motor di rumahnya oleh kelompok yang sama, dengan modus yang serupa. Para pelaku dengan berani mengaku sebagai polisi dan petugas pembiayaan untuk melancarkan aksinya.
Pihak perusahaan pembiayaan di Gowa, melalui Mardin (koordinator), membantah adanya tunggakan pembayaran atas motor-motor yang dirampas. Mereka menyarankan korban untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Aksi para pelaku yang nekat dan brutal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi diimbau untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan yang semakin beragam dan licik ini. Jika didekati orang yang mengaku polisi atau debt collector dengan cara mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

