Palu – Konselor Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa Kemenkumham Sulsel, Andi Mappaewa, menjadi narasumber penguatan Layanan Rehabilitasi Narkotika pada Lapas Kelas IIA Palu yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Jumat, (19/05/2023).
Andi membawakan materi mengenai Standar Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan. Kegiatan merupakan bagian dari mentoring dan penguatan UPT Pelaksana Rehabilitasi Pemasyarakatan oleh Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh Peserta Tim Rehabiltasi Lapas Palu beserta Konselor External dan Mentor Rehabilitasi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Andi, menyampaikan apresiasi dan semangat teman-teman dari Lapas Palu dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan.
“Adapun materi yang disampaikan salah satunya monitoring pelaksanaan rehabilitasi mulai dari pelaksanaan assesmen awal, lanjutan, hingga akhir, pemeriksaan urine peserta rehab secara berkala, dan penyampaian laporan perubahan kualitas hidup peserta rehabilitasi, penilaian indeks kepuasaan pelayanan rehabilitasi, capaian target tahunan dan serapan anggaran layanan rehabilitasi,” terang Andi dalam paparannya. (*)