Gowa – Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pemberantasan Peredaran Barang Terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin malam (08/05/2023).
Kegiatan sidak rutin pada Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa menjadi atensi khusus Kepala Lapas dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Zero Halinar (Handphone, Narkotika, dan Pungutan Liar).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Darmansyah bersama Kasi Kamtib, Sudirmanan Azis memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan sidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksanaan sidak berjalan aman dan tertib.
Kasi Kamtib, Sudirman Asiz berharap kegiatan ini menjadi komitmen teman-teman jajaran Kamtib dan Pengamanan untuk mewujudkan kondisi aman, tertib dan kondusif pada Lapas.
“Kami juga berharap kegiatan ini dapat mencegah potensi-potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas khususnya dalam rangka mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terangnya.
Meskipun tidak ditemukan obat-obatan terlarang berupa narkotika, namun tim sidak berhasil mengamankan sejumlah handphone, charger, headset, dan senjata tajam berupa pisau, gunting, gergaji besi dan sejumlah barang terlarang lainnya seperti kabel colokan, obeng, dan kipas angin yang dipasang liar.
Lebih lanjut, hasil sidak akan dimuat dalam berita acara penggeledahan dan Laporan kepada Kantor Wilayah. (*)