Gowa – Staf Pengelola Arsip Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (13/06/2023).
Adapun pemateri bimtek ini yaitu Tim dari Biro Umum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Adapun Kegiatan pengawasan kearsipan dalam rangka mendukung Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun
2023.
Bertempat di aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Ibu Indah Rahayuningsih, menyampaikan kepada seluruh peserta untuk ambil bagian dalam kegiatan Bimtek kearsipan ini, baik yang ikut secara langsung maupun secara virtual.
“Tolong didorong teman-teman sesulsel harus ambil bagian, kedepannya arsip harus di inventarisir dengan baik kedepannya kita mengarah kepada Digiltalisasi arsip, paper less telah diberlakukan,”terang Ibu Kadiv Administrasi.
Lebih lanjut, Kadiv Administrasi mengharapkan kedepannya harus ada jabatan khusus JF Arsiparis di Kanwil Kemenkumham Sulsel maupun di tiap UPT se-sulsel sehingga pekerjaaan pengarsipan dapat lebih optimal.
“Pekerjaaan arsiparis telah tersedia dihadapan kita, penertiban kearsipan perlu dilakukan pada setiap devisi/seksi, hal-hal yang bisa diinventarisasi tolong dilakulan percepatan untuk inventarisasi begitupun Arsip yang perlu dimusnahkan. Kedepannya kita berharap telah ada JF kearsipan di Sulsel, “terang Ibu Kadiv.
Bertindak sebagai narasumber dari tim Biro Umum DJKI yaitu Arsiparis Ahli Muda, Fitriah Agustina, dengan materi Pengawasan Kearsipan dan Materi Kedua terkait, dan pemateri kedua, Syarif, dengan Materi Modul Tata Cara Penggunaan Aplikasi E-Arsip Kemenkumham. Setelah pemberian materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (*)