Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti kegitan Supervisi dan Asistensi Kepolisian Khusus (Polsus) yang dilaksanakan oleh Korbinmas Baharkam Polri, Kamis (25/05). Kegiatan di gelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa tepatnya pukul 13.00 hingga 15.00 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan ini Petugas Satuan Kepolisian Pamong Praja dari Kepolisian Khusus Kemendagri, dan UPT Pemasyarakatan yakni Lapas Perempuan Sungguminasa dan Lapas Narkotika Sungguminasa, sedangkan peserta lainnya berasal dari Personel Binmas Polsek Sekitar.
Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Sungguminasa, Sudirman Asiz, didampingi Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Aslan Muhammad, dan 2 (Dua) Orang Staf, Syamsu Alam, Rahmat Busrah mewakili Lapas Narkotika Sungguminasa dalam giat ini.
Bertindak selaku Ketua Tim supervisi adalah Kombes Pol. Indra S.I.K.,M.Si. selaku Kasubdit Anev Polsus Ditpotmas Korbinmas Baharkam.
Menurutnya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pembinaan Teknis Kepolisian Khusus. Beliau menyampaikan penjelasan mengenai peraturan kepolisian (Perpol) No.9 tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.
“Bahwasanya Kepolisian khusus adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu kepolisian dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Dalam kegiatan ini terdapat beberapa atensi khusus untuk Polsus Pemasyarakatan diantaranya melakukan koordinasi dalam rangka pelatihan-pelatihan yang sifatnya teknis pengamanan seperti pelatihan menembak untuk mendapatkan fasilitas dari Polres setempat, begitupun terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus.
Diakhir kegiatan peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Pada kesempatan tersebut Kasi Kamtib dan Kasubsi Pelaporan Lapastika menanyakan seputar Legalitas penggunaan Senpi oleh Polsuspas dalam bertugas. (*)

