Gowa – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kemenkumham Sulsel bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membacakan ikrar Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), bertempat di lapangan dalam Lapas, Selasa (16/5/2023).
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan puluhan alat komunikasi hasil sidak dalam Lapas.
Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar sebagai bukti bahwa Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa berkomitmen memberantas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) pada Lembaga Pemasyarakatan dan sebagai bukti komitmen tersebut setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia berupa puluhan handphone dan modem bersama APH Polri dan TNI dan perwakilan Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, memimpin langsung kegiatan Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Sitaan menyampaikan pencanangan deklarasi Zero Halinar sebagai bukti komitmen bersama petugas dan WBP.
“Jadi bukan hanya kepada pegawai tapi juga kepada warga binaan kita sudah mencanangkan deklarasi zero halinar artinya bebas dari hp, pungli, dan narkoba.
HP salah satu hal yang bisa menjadikan sumber masalah, artinya orang bisa berkomunikasi dengan pihak luar, berkaitan dengan hal-hal tidak diinginkan,” tutur Andi.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar diawali dengan ikrar petugas dan dilanjutkan ikrar Warga Binaan Pemasyarakatan menyatakan siap bebas dari Handpone, pungutan liar dan Narkoba.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan pentingnya kolaborasi bersama APH terkait dalam memberantas Peredaran Narkoba dalam Lapas.
“Kami Lapas Narkotika Sungguminasa selalu berkolaborasi dengan TNI dan Polri terbukti dengan hasil Razia yang sudah dilaksanakan secara gabungan dan internal, sifatnya terjadwal dan tidak terjadwal, kita lakukan pemusnahan,” terangnya.
“Ada puluhan alat komunikasi yang dimusnahkan seperti handphone dan modem yang telah kita bakar dan juga bukan hanya kami yang laksanakan tetapi warga binaan , artinya apa yang kita lihat dari hasil Razia itupun dimusnahkan sesuai dengan komitmen Zero halinar,” tambahnya.
Ansar Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng Polsek Bontomarannu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Narkotika sungguminasa, dimana kegiatan tersebut sebagai bentuk kerjasama dan sinergitas Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Salam Babinsa Desa Timbuseng Koramil Bontomarannu yang juga mengikuti kegiatan ini mendukung penuh upaya Lapas dalam hal ini untuk deteksi dini gangguan keamanan dan peredaran narkoba dalam lapas dan warga binaan. (*)