Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Razia Malam Hari, Lapas Palopo Pastikan Hunian Bebas Narkoba, Dan Handphone
  • Jaga Kondisi WBP, Lapas Kumbang Rutin Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
  • Matangkan Persiapan Menuju WBK, Rutan Selayar Gelar Anev Internal
  • Kenalkan Lingkungan dan Tata Tertib, Rutan Selayar Gelar Kelas Mapenaling bagi Tahanan Baru
  • Tim Kredensialing BPJS Kesehatan Tinjau Klinik Pratama DR. Sahardjo Rutan Makassar
  • Wujudkan 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Makassar Buka Kolaborasi Pembelajaran Pengelolaan Sampah Organik
  • Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Makassar Pastikan Kesehatan Jiwa Pegawai Tetap Optimal
  • Sinergi Akademisi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Sungguminasa Jadi Destinasi Edukatif Mahasiswa Fakultas Hukum Unibos
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Rp59 Miliar, Kejari Bulukumba Geledah BPKAD dan Dinas Perdagangan
HUKUM

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Rp59 Miliar, Kejari Bulukumba Geledah BPKAD dan Dinas Perdagangan

April 1, 2026 HUKUM
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Bulukumba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan tindakan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kedua OPD yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba Selasa, (31/3/2026).

Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang dibiayai dari anggaran tahun 2023–2024, dengan nilai investasi sekitar Rp59 miliar.

Kepala Kejari Bulukumba, Erwin Juma, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan langkah upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pembangunan Pasar Sentral Bulukumba periode anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp59 miliar,” ujar Erwin saat memberikan keterangan kepada wartawan usai proses penggeledahan.

Menurutnya, tindakan penggeledahan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri Bulukumba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses yang berjalan tertib dan sesuai prosedur tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diperkirakan memiliki hubungan erat dengan perkara dugaan korupsi tersebut dari kedua OPD yang digeledah. Dokumen-dokumen yang disita akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Erwin menegaskan bahwa Kejari Bulukumba memiliki komitmen penuh untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bulukumba dengan cara yang profesional dan sesuai aturan hukum. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau kepada pihak terkait untuk tetap kooperatif dalam proses hukum yang sedang ditangani, karena kerja sama yang baik akan mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Selain itu, Kejari Bulukumba telah melakukan koordinasi yang erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan verifikasi dan pemastikan besaran kerugian negara yang mungkin terjadi akibat dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan status tersangka dalam perkara ini. Namun, Erwin mengakui bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sentral Bulukumba.

“Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua bukti dan informasi yang telah terkumpul. Secepatnya kami akan menetapkan tersangka setelah semua elemen bukti memenuhi syarat dan ketentuan hukum,” pungkas Erwin Juma. (Fan)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Kuasa Hukum DM: Beliau Tidak Pernah Menerima Somasi dan Tidak Memiliki Utang Dengan Onggianto

Maret 28, 2026 HUKUM

Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Januari 17, 2026 HUKUM

WN Bantah Rusak Plang, ‘Lahan dan Plang Itu Milik Saya Sendiri’

Desember 26, 2025 HUKUM
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,168

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024918

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023811

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025732
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Razia Malam Hari, Lapas Palopo Pastikan Hunian Bebas Narkoba, Dan Handphone

Mei 2, 2026 KEMENIMIPAS

Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga…

Jaga Kondisi WBP, Lapas Kumbang Rutin Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Mei 2, 2026

Matangkan Persiapan Menuju WBK, Rutan Selayar Gelar Anev Internal

Mei 1, 2026

Kenalkan Lingkungan dan Tata Tertib, Rutan Selayar Gelar Kelas Mapenaling bagi Tahanan Baru

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Razia Malam Hari, Lapas Palopo Pastikan Hunian Bebas Narkoba, Dan Handphone

Mei 2, 2026

Jaga Kondisi WBP, Lapas Kumbang Rutin Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Mei 2, 2026

Matangkan Persiapan Menuju WBK, Rutan Selayar Gelar Anev Internal

Mei 1, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,168

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024918

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023811
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.