Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tegakkan Zero Halinar

Agustus 25, 2026

Kodim 1409/Gowa Pacu Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Bontonompo Selatan

Agustus 25, 2026

Tanam Kemandirian Ketahanan Pangan, Rutan Sidrap Gelar Panen Raya

Agustus 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tegakkan Zero Halinar
  • Kodim 1409/Gowa Pacu Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Bontonompo Selatan
  • Tanam Kemandirian Ketahanan Pangan, Rutan Sidrap Gelar Panen Raya
  • Rutan Makassar Bersama WBP Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw Rabiul Awwal 1448 H
  • Jalin Kedekatan, Kajari Gowa Bambang D. M. Gelar Coffee Morning Bareng Insan Pers
  • Bersihkan Lingkungan dari Perjudian, TNI–Polri Bongkar Arena Sabung Ayam di Bontomarannu
  • Apel Pagi Senin Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Transformasi Pemasyarakatan
  • Semarak Pasporia, Produk Warga Binaan Hadir di Tengah Masyarakat Sengkang
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » 6 Bulan Kabur, Napi Rutan Makassar Akhirnya Ditemukan
KRIMINAL

6 Bulan Kabur, Napi Rutan Makassar Akhirnya Ditemukan

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniMaret 20, 2023Tidak ada komentar9 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyatakan Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar pada 01 September 2022 berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel. Ahad, (19/3).

“Berawal dari informasi Tim Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polda Sulsel pada tanggal 18 Maret 2023 bahwa ada salah seorang warga di daerah Gontang, Tanjung Merdeka, Benteng Somba Opu Gowa yang ciri-cirinya dicurigai sebagai Narapidana Rutan Makassar yang melarikan diri pada tanggal 01 september 2022 a.n. Andi bin Baso Jarre,” ungkapnya.

“Dari informasi tersebut, saya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan untuk melakukan crosscheck dan bersinergi dengan aparat kepolisian,” imbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar bersama timnya segera melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Dari hasil profiling ini kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut adalah benar napi “A”. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan,” ungkap Andi Erdi, Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 44 ini.

Lanjut, Andi Erdiyangsah Bahar menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul sembilan pagi , tim gabungan Resmob Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap narapidana tersebut. Namun dalam proses penangkapan, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas sehingga tim lapangan berikan tindakan yang tegas dan terukur.

“Napi “A” mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur,” jelasnya.

Andi Erdi menyebut setelah berhasil diamankan Tim Kepolisian narapidana tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

“Tadi malam pukul 01.30 dini hari kami bersama tim investigasi Rutan Makassar berkunjung ke RS untuk mengecek kondisinya. Alhamdulillah sudah baik, sudah mendapatkan perawatan. Dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan Kepolisian,” ucapnya.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya mengatakan Warga binaan Andi bin Baso Jarre berstatus narapidana pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya sudah menjalani pidananya selama 6 bulan.

“Sore ini kami sudah menerima napi tersebut masuk ke Rutan untuk menjalani sisa pidananya yakni satu tahun. Yang bersangkutan mendapatkan sanksi yakni dengan pencabutan hak-haknya, seperti remisi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register ‘F’ atau catatan pelanggaran tata tertib dari seorang narapidana,” jelasnya. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Residivis 45 Tahun Ditangkap Usai Melakukan Persetubuhan dan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Gowa

Desember 9, 2025

Waspada! Modus Baru Pencurian Motor di Gowa, Mengaku Polisi dan Debt Collector

April 28, 2025

Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

Juni 24, 2024

Bobol SMKN 3 Gowa, Tim Jatanras Polres Gowa Cokok Pelaku Pencurian

Juni 23, 2024

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

September 28, 2023

Kapolres Gowa Perintahkan Kasat Res Usut dan Tangkap Penyerangan di Manggarupi

April 2, 2023
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,182

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026863

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023848
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tegakkan Zero Halinar

By Gowa TerkiniAgustus 25, 20260

GOWA — Tim Kepatuhan Internal (Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan inspeksi…

Kodim 1409/Gowa Pacu Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Bontonompo Selatan

Agustus 25, 2026

Tanam Kemandirian Ketahanan Pangan, Rutan Sidrap Gelar Panen Raya

Agustus 25, 2026

Rutan Makassar Bersama WBP Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw Rabiul Awwal 1448 H

Agustus 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
KEMENIMIPAS

Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tegakkan Zero Halinar

By Gowa TerkiniAgustus 25, 20260

GOWA — Tim Kepatuhan Internal (Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan inspeksi…

Kodim 1409/Gowa Pacu Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Bontonompo Selatan

Agustus 25, 2026

Tanam Kemandirian Ketahanan Pangan, Rutan Sidrap Gelar Panen Raya

Agustus 25, 2026

Rutan Makassar Bersama WBP Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw Rabiul Awwal 1448 H

Agustus 25, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tegakkan Zero Halinar

Agustus 25, 2026

Kodim 1409/Gowa Pacu Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Bontonompo Selatan

Agustus 25, 2026

Tanam Kemandirian Ketahanan Pangan, Rutan Sidrap Gelar Panen Raya

Agustus 25, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,182

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026863
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.