
Gowa – Permintaan bantuan hukum dari masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, terus meningkat. Hal ini semakin mengukuhkan peran penting Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. LBH Suara Panrita Keadilan menjawab tantangan ini dengan komitmen untuk mendirikan klinik hukum di seluruh Indonesia.
Pada awal Mei 2025, LBH Suara Panrita Keadilan menyambut bergabungnya advokat, praktisi hukum, jurnalis, dan tokoh masyarakat sebagai pengurus di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat Kabupaten/Kota di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, Papua, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Proses perluasan jaringan ini telah dimulai sejak Januari 2025 dan terus berlanjut.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan kesiapan lembaga untuk menerima anggota baru dengan syarat utama yaitu niat tulus untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum. Beliau menambahkan bahwa hingga saat ini, sekitar 70% kepengurusan telah terbentuk, sementara beberapa provinsi lainnya masih dalam tahap mempelajari dokumen LBH Suara Panrita Keadilan.
“Siapa pun yang memiliki niat baik, kami sambut dengan tangan terbuka. Kami tidak mempersulit proses administrasi,” tegas Djaya Jumain. (*)

