Makassar – Forum Merah Putih Indonesia memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas penahanan tiga tersangka pemilik Skincare Mercury. Penahanan ketiga tersangka, yang telah berstatus tersangka sejak tahun 2024, merupakan langkah signifikan mengingat kendala sebelumnya terkait lambatnya penerbitan P21P21 Rabu, (22/1/2025).
Sementara Itu, Direktur II Forum Merah Putih Indonesia, Asrul Arifuddin, S.H., menyatakan bahwa penahanan suami FF, MH, dan Agus pada Senin, 20 Januari 2025, oleh Polda Sulawesi Selatan, telah mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.
Asrul Arifuddin menambahkan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Forum Merah Putih Indonesia dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, BPOM, Dinas Kesehatan Sulsel, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada 13 Januari 2025, menjadi terobosan penting dalam penyelesaian kasus Skincare Mercury yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
“Azas ‘equality before the law’ harus ditegakkan, Siapapun harus setara di hadapan hukum tanpa pengecualian,” Tegas Asrul.
“Polda Sulsel, sebagai institusi yang dipercaya publik, diharapkan tidak menerapkan diskriminasi dan terus mengungkap berbagai skandal terkait Skincare Mercury yang masih marak beredar di Sulawesi Selatan,” Tutup Asrul. (*)
