TAKALAR — Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERADMI, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil oleh Djaya Jumain — yang akrab disapa Bang Jaju — agar dapat mencurahkan waktu dan perhatian lebih besar untuk membenahi sekaligus mengembangkan LBH Suara Panrita Keadilan yang kini terus berkembang.
Bang Jaju menjelaskan bahwa jangkauan LBH Suara Panrita Keadilan telah tersebar di sejumlah kabupaten/kota hingga tingkat provinsi di Indonesia. Pertumbuhan ini, menurutnya, menuntut konsolidasi dan pembenahan menyeluruh agar organisasi dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Saya memilih untuk fokus membenahi LBH Suara Panrita Keadilan, khususnya melalui program pendidikan paralegal serta pembentukan Klinik Hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bang Jaju.
Penguatan organisasi tidak hanya menyentuh struktur kepengurusan, melainkan juga mencakup pembenahan administrasi hingga legalitas internal. Bersama jajaran pengurus, akan dilakukan pembaruan surat mandat, perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, serta penertiban pemegang Kartu LBH Suara Panrita Keadilan. Langkah ini ditempuh guna memastikan setiap pihak yang beraktivitas atas nama organisasi memiliki mandat dan kewenangan yang jelas dan sah.
Bang Jaju juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan — termasuk informasi dari kepolisian — mengenai dugaan tindakan oknum yang berpotensi merusak citra organisasi. Terkait hal tersebut, pengurus akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melakukan pembenahan. Jika terbukti ada oknum yang melanggar dan merusak nama baik organisasi, akan ada tindakan tegas — mulai dari peringatan hingga pemberhentian atau pemecatan,” tegasnya.
Ia menegaskan LBH Suara Panrita Keadilan didirikan dengan semangat pelayanan hukum bagi masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pengurus dan anggota wajib menjaga nama baik organisasi serta mengutamakan profesionalitas dan integritas dalam setiap tugas.
Dengan lepasnya dari jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju berharap dapat lebih mendalam memperkuat LBH Suara Panrita Keadilan. Program pendidikan paralegal dan Klinik Hukum menjadi prioritas utama, diharapkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum — khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
“Harapan saya, LBH Suara Panrita Keadilan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani masyarakat. Organisasi ini harus hadir di tengah-tengah rakyat dan benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya.
Menurutnya, jabatan hanyalah bagian dari perjalanan organisasi, sementara komitmen menghadirkan keadilan bagi masyarakat adalah hal yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.
“Fokus kita ke depan: kerja nyata, pembenahan organisasi, peningkatan kualitas SDM, serta pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat,” tutup Bang Jaju. (*)
