TAKALAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar melaksanakan razia menyeluruh di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (2/9/2026) Malam. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan berkelanjutan untuk mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas tinggi di kalangan seluruh jajaran petugas. Andi meminta seluruh personel untuk senantiasa mengikuti arahan pimpinan, melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), hadir tepat waktu, dan menjalankan pengabdian dengan penuh semangat.
“Kami senantiasa menekankan kepada petugas untuk disiplin, ikuti arahan pimpinan, bekerja sesuai SOP, hadir tepat waktu, serta biasakan bekerja dengan penuh semangat dan menjaga integritas. Jangan melakukan pelanggaran yang dapat merusak marwah organisasi,” tegas Andi.
Ia juga menegaskan bahwa razia merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Takalar tetap aman, tertib, dan steril dari barang-barang terlarang. Jangan sampai barang terlarang masuk dan mengganggu keamanan maupun proses pembinaan warga binaan. Pengawasan akan terus kami perkuat,” tandasnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Heince, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan, melainkan juga berlaku ketat bagi seluruh jajaran petugas. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi tegas apabila ditemukan petugas yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pelanggaran keamanan.
“Pengawasan dan pemeriksaan akan kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Apabila ditemukan petugas yang terlibat dalam pelanggaran atau membantu masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Lapas, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan merusak integritas organisasi,” ujar Heince.
Dalam pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan di seluruh blok hunian, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti telepon genggam maupun narkoba. Namun, petugas menyita sejumlah barang yang dinilai berisiko dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain botol parfum, gantungan baju besi, sendok besi, serta ikat pinggang yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh barang yang disita selanjutnya diamankan dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Takalar menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif — baik bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan maupun bagi seluruh petugas dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. (*)
