Gowa – Pelayanan kesehatan terbaik kepada warga binaan merupakan salah satu target capaian kinerja yang harus dimaksimalkan oleh setiap satuan kerja Pemasyarakatan.
Keterbatasan alat dan tenaga medis tidak menghalangi Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam memberikan pelayanan prima kepada setiap warga binaan termasuk dalam hal rujukan pelayanan kesehatan WBP, seperti rujukan mengenai tindakan terhadap WBP inisial D yang mengidap penyakit kanker payudara ke Rumah Sakit Unhas (03/05) dan pemeriksaan rutin WBP pengidap penyakit jantung inisial M ke Rumah Sakit Labuang Baji, Kamis (04/05/2023).
Rujukan pelayanan kesehatan kepada WBP dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan melekat dan sesuai SOP yang berlaku berdasarkan rekomendasi dari petugas medis yang telah berkoordinasi dengan Dokter PKM Pattallassang yang sebelumnya telah bekerjasama dengan Lapas Perempuan tanpa pungutan biaya apapun.
Pengeluaran WBP karena memerlukan pengobatan tidak dilakukan sembarangan. Selain surat rujukan dokter Rumah Sakit dan hasil pemeriksaan dokter PKM Pattallassang,juga diputuskan melalui Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).
“Saya mengimbau kepada seluruh petugas utamanya petugas medis agar selalu sigap dan tanggap untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga binaan, serta selalu melakukan penyuluhan kepada WBP tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan,” tutur Yohani, Plt. Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. (*)

