Close Menu
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ngopi Bareng Pers, Kasat Lantas Polresta Gowa Perkuat Silaturahmi

September 1, 2026

Lima Pegawai Rutan Selayar Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya Sebagai PNS

September 1, 2026

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

September 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ngopi Bareng Pers, Kasat Lantas Polresta Gowa Perkuat Silaturahmi
  • Lima Pegawai Rutan Selayar Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya Sebagai PNS
  • Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
  • Gerak Cepat Tangani Karhutla, Babinsa Kodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia
  • Babinsa Romangloe Hadiri Forum Konsultasi Publik: Transparansi Standar Pelayanan di SMP 24 Gowa
  • Lima CPNS Lapas Narkotika Sungguminasa Resmi Dilantik Menjadi PNS, Dilanjutkan Penguatan Tugas dan Fungsi
  • Adhyaksa untuk Kemanusiaan, Kejari Gowa Bergerak Donorkan Darah Selamatkan Sesama
  • HUT Polwan Ke-78 Polwan, Kapolresta Gowa Apresiasi Dedikasi Polisi Wanita Untuk Negeri
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Viral Video Pembongkaran Warung di Gowa Diduga Terkait Provokasi Politik, Tim Hukum Hati Damai Laporkan ke Polres Gowa
HUKUM

Viral Video Pembongkaran Warung di Gowa Diduga Terkait Provokasi Politik, Tim Hukum Hati Damai Laporkan ke Polres Gowa

Gowa TerkiniBy Gowa TerkiniNovember 26, 2024Tidak ada komentar162 Views
WhatsApp Facebook Twitter

Gowa – Sebuah video yang beredar luas di media sosial sejak malam kemarin memicu kegaduhan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Video tersebut menunjukkan adegan pembongkaran sebuah warung kopi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dengan alasan politis, terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Sugitangnga, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat beberapa orang yang berteriak bahwa pembongkaran dilakukan karena pemilik warung dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 1, sementara pembongkaran tersebut didalangi oleh pendukung Paslon 02. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa tindakan pembongkaran ini bermotif politik, yakni untuk memfitnah dan memprovokasi pendukung Paslon 02.

Peristiwa pembongkaran warung kopi tersebut terjadi pada malam hari, dan video rekaman kejadian langsung diambil oleh seseorang yang diduga memiliki afiliasi dengan salah satu pihak pendukung Paslon 01. Video ini kemudian disebarluaskan di media sosial, yang memperlihatkan teriakan-teriakan provokatif yang menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan karena pemilik warung mendukung Paslon 01, sementara pelaku pembongkaran diduga berasal dari kelompok pendukung Paslon 02.

Menanggapi viralnya video tersebut, Tim Hukum dari Paslon 02, yang diusung oleh pasangan Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa. Mereka menilai bahwa penyebaran video tersebut telah mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi, yang berpotensi merusak suasana damai dalam masa tenang Pilkada Gowa.

Tim Hukum Hati Damai, yang dipimpin oleh Khaeril Jalil, menegaskan bahwa tindakan oknum yang menyebarkan video tersebut berpotensi melanggar hukum. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa dengan tuduhan menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Muhammad Rizal, anggota Tim Hukum Hati Damai, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 156 KUHP dan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti Pasal 27 ayat (3), Pasal 27A, dan Pasal 28 ayat (2) dan (3).

Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, berharap agar Polres Gowa segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Menurutnya, video tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di tengah masyarakat, terutama di masa tenang menjelang Pilkada.

“Kami berharap laporan kami segera diatensi oleh Polres Gowa, karena beredarnya video ini tentu telah membuat keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi di masa tenang yang seharusnya kita semua dapat menciptakan situasi Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” ujarnya Selasa, (26/11/2024).

Selain itu, Tim Hukum Hati Damai juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Gowa untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengedepankan rasa persatuan serta persaudaraan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi yang sedang berlangsung.

Insiden pembongkaran warung kopi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang terkait dengan kontestasi politik, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan di masyarakat. Polres Gowa diharapkan segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dapat memanfaatkan situasi untuk merusak kedamaian di wilayah Gowa. (*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email

Berita Terkait

Paranusa Law Firm Sampaikan Surat ke MA, Minta Hormati Proses Hukum Hak Angket Gowa

Juli 25, 2026

Polres Gowa Dalami Kasus Dugaan Aborsi yang Melibatkan Seorang ASN, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Juni 22, 2026

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Rp59 Miliar, Kejari Bulukumba Geledah BPKAD dan Dinas Perdagangan

April 1, 2026

Kuasa Hukum DM: Beliau Tidak Pernah Menerima Somasi dan Tidak Memiliki Utang Dengan Onggianto

Maret 28, 2026

Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Januari 17, 2026

WN Bantah Rusak Plang, ‘Lahan dan Plang Itu Milik Saya Sendiri’

Desember 26, 2025
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,182

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026865

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023848
Don't Miss
POLRI

Ngopi Bareng Pers, Kasat Lantas Polresta Gowa Perkuat Silaturahmi

By Gowa TerkiniSeptember 1, 20260

GOWA — Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menjalin silaturahmi dengan insan pers…

Lima Pegawai Rutan Selayar Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya Sebagai PNS

September 1, 2026

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

September 1, 2026

Gerak Cepat Tangani Karhutla, Babinsa Kodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia

September 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Our Picks
Don't Miss
POLRI

Ngopi Bareng Pers, Kasat Lantas Polresta Gowa Perkuat Silaturahmi

By Gowa TerkiniSeptember 1, 20260

GOWA — Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menjalin silaturahmi dengan insan pers…

Lima Pegawai Rutan Selayar Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya Sebagai PNS

September 1, 2026

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

September 1, 2026

Gerak Cepat Tangani Karhutla, Babinsa Kodim 1409/Gowa Selamatkan Lahan Warga Sokkolia

September 1, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Ngopi Bareng Pers, Kasat Lantas Polresta Gowa Perkuat Silaturahmi

September 1, 2026

Lima Pegawai Rutan Selayar Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya Sebagai PNS

September 1, 2026

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

September 1, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,182

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024929

79 Narapidana Risiko Tinggi Asal Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Keamanan dan Efektivitas Pembinaan

Juli 20, 2026865
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.