Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Akses Keadilan, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Sosialisasikan KUHP Baru dan Bantuan Hukum
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia Apresiasi Program Pembinaan di Rutan Sinjai
  • Tebar Kepedulian untuk Masyarakat, Rutan Sidrap Wujudkan Asta Cita Presiden Melalui Bantuan Sosial
  • Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih, Aman, dan Kondusif, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Pengawasan di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Kanwil Ditjenpas Sulsel Berikan Pengarahan Strategis, Tekankan Integritas, Pengawasan, dan Disiplin Pegawai LPN dan LPP Sungguminasa
  • Hadirkan Pelayanan Cepat, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel, Kakanwil Resmikan Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Sungguminasa
  • Tak Sekadar Membina, Rutan Selayar Tebar Kepedulian bagi Warga Binaan yang Jarang Dikunjungi
  • Berbagi dengan Hati, Rutan Makassar Bagikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Viral Video Pembongkaran Warung di Gowa Diduga Terkait Provokasi Politik, Tim Hukum Hati Damai Laporkan ke Polres Gowa
HUKUM

Viral Video Pembongkaran Warung di Gowa Diduga Terkait Provokasi Politik, Tim Hukum Hati Damai Laporkan ke Polres Gowa

November 26, 2024 HUKUM
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa – Sebuah video yang beredar luas di media sosial sejak malam kemarin memicu kegaduhan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Video tersebut menunjukkan adegan pembongkaran sebuah warung kopi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dengan alasan politis, terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Sugitangnga, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat beberapa orang yang berteriak bahwa pembongkaran dilakukan karena pemilik warung dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 1, sementara pembongkaran tersebut didalangi oleh pendukung Paslon 02. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa tindakan pembongkaran ini bermotif politik, yakni untuk memfitnah dan memprovokasi pendukung Paslon 02.

Peristiwa pembongkaran warung kopi tersebut terjadi pada malam hari, dan video rekaman kejadian langsung diambil oleh seseorang yang diduga memiliki afiliasi dengan salah satu pihak pendukung Paslon 01. Video ini kemudian disebarluaskan di media sosial, yang memperlihatkan teriakan-teriakan provokatif yang menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan karena pemilik warung mendukung Paslon 01, sementara pelaku pembongkaran diduga berasal dari kelompok pendukung Paslon 02.

Menanggapi viralnya video tersebut, Tim Hukum dari Paslon 02, yang diusung oleh pasangan Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa. Mereka menilai bahwa penyebaran video tersebut telah mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi, yang berpotensi merusak suasana damai dalam masa tenang Pilkada Gowa.

Tim Hukum Hati Damai, yang dipimpin oleh Khaeril Jalil, menegaskan bahwa tindakan oknum yang menyebarkan video tersebut berpotensi melanggar hukum. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa dengan tuduhan menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Muhammad Rizal, anggota Tim Hukum Hati Damai, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 156 KUHP dan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti Pasal 27 ayat (3), Pasal 27A, dan Pasal 28 ayat (2) dan (3).

Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, berharap agar Polres Gowa segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Menurutnya, video tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di tengah masyarakat, terutama di masa tenang menjelang Pilkada.

“Kami berharap laporan kami segera diatensi oleh Polres Gowa, karena beredarnya video ini tentu telah membuat keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi di masa tenang yang seharusnya kita semua dapat menciptakan situasi Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” ujarnya Selasa, (26/11/2024).

Selain itu, Tim Hukum Hati Damai juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Gowa untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengedepankan rasa persatuan serta persaudaraan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi yang sedang berlangsung.

Insiden pembongkaran warung kopi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang terkait dengan kontestasi politik, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan di masyarakat. Polres Gowa diharapkan segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dapat memanfaatkan situasi untuk merusak kedamaian di wilayah Gowa. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Polres Gowa Dalami Kasus Dugaan Aborsi yang Melibatkan Seorang ASN, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Juni 22, 2026 HUKUM

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Rp59 Miliar, Kejari Bulukumba Geledah BPKAD dan Dinas Perdagangan

April 1, 2026 HUKUM

Kuasa Hukum DM: Beliau Tidak Pernah Menerima Somasi dan Tidak Memiliki Utang Dengan Onggianto

Maret 28, 2026 HUKUM
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023841

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025744
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Akses Keadilan, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Sosialisasikan KUHP Baru dan Bantuan Hukum

Juni 27, 2026 KEMENIMIPAS

SIDENRENG RAPPANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan, Rumah…

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia Apresiasi Program Pembinaan di Rutan Sinjai

Juni 27, 2026

Tebar Kepedulian untuk Masyarakat, Rutan Sidrap Wujudkan Asta Cita Presiden Melalui Bantuan Sosial

Juni 27, 2026

Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih, Aman, dan Kondusif, Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Pengawasan di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa

Juni 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Akses Keadilan, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Sosialisasikan KUHP Baru dan Bantuan Hukum

Juni 27, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia Apresiasi Program Pembinaan di Rutan Sinjai

Juni 27, 2026

Tebar Kepedulian untuk Masyarakat, Rutan Sidrap Wujudkan Asta Cita Presiden Melalui Bantuan Sosial

Juni 27, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,179

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024928

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023841
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.