Gowa – Pembangunan Gedung Posyandu di Dusun Bontomanai, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, tahun 2023 menjadi sorotan. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menduga adanya mark up anggaran dalam proyek yang menelan dana Rp112.884.080 dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Dugaan mark up muncul karena pembangunan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan Juknis (Juklak) penggunaan dana desa. Sementara itu, Ridwan, Humas LPRI, Menegaskan, “Kami menilai pembangunan gedung Posyandu ini diduga mark-up anggaran, karena anggaran cukup besar mencapai Rp112.884.080.,” Tegasnya.

Humas LPRI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun menyelidiki pembangunan Gedung Posyandu tersebut.
Sementara, Sekretaris Desa Kalebarembeng, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Mengatakan, Terkait apanya itu kita mau tanyakan. “Oh iye kekantor maki ye kalau mau ketemu, Karena kurang enak juga kalau lewat HP ye’,” ujar Sekdes Kalebarembeng pada Kamis, (17/10/2024). (Tim)

