Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jaga Kebugaran Fisik Warga Binaan, Lapas Kumbang Gelar Senam Pagi Perdana
  • Doa dan Harapan untuk Sang Pemimpin, Selamat Ulang Tahun Bapak Sakir Daeng Rappung SH
  • Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kritik Sebelumnya
  • Tim Mini Soccer Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara I Kakanwil Cup II 2026 Ditjenpas Sulsel
  • Semarak HBP Ke-62, Karutan dan PIPAS Rutan Selayar Ikuti Jalan Santai hingga Pertemuan Rutin PIPAS Sulsel
  • Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo  
  • Tingkatkan Kinerja dan Layanan, Sejumlah Pimpinan Tinggi Ditjenpas Resmi Dilantik
  • Lapas Maros Ikuti Jalan Santai dan Bazar Produk Warga Binaan dalam rangka HBP ke-62
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Kejari Jeneponto Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS Cetak Soal Ujian
HUKUM

Kejari Jeneponto Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS Cetak Soal Ujian

Juni 12, 2025 HUKUM
WhatsApp Facebook Twitter
Oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Jeneponto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencetakan naskah ujian sekolah dasar (SD) tahun anggaran 2023. Kasus ini melibatkan dana APBN melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto dengan total anggaran Rp36 miliar.

Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, dalam konferensi pers Rabu (11/6/2025) mengungkapkan identitas para tersangka: UB (Kadis Pendidikan Jeneponto), NA (mantan Kadis Pendidikan Jeneponto), dan NI (rekanan/penyedia jasa). Hasil audit Inspektorat Jeneponto menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Penetapan tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatan mereka dalam korupsi,” Tegas Teuku Luftansya Adhyaksa.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 11 jam di Kantor Kejari Jeneponto (pukul 11.00-22.30 WITA), ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah potensi perusakan barang bukti atau intimidasi saksi.

Kejari Jeneponto berkomitmen untuk memproses hukum para tersangka sesuai ketentuan yang berlaku, demi tegaknya keadilan dan pencegahan korupsi di sektor pendidikan. ( Irham)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Rp59 Miliar, Kejari Bulukumba Geledah BPKAD dan Dinas Perdagangan

April 1, 2026 HUKUM

Kuasa Hukum DM: Beliau Tidak Pernah Menerima Somasi dan Tidak Memiliki Utang Dengan Onggianto

Maret 28, 2026 HUKUM

Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Januari 17, 2026 HUKUM
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,166

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024914

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023804

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025730
Baca Juga:
KEMENIMIPAS

Jaga Kebugaran Fisik Warga Binaan, Lapas Kumbang Gelar Senam Pagi Perdana

April 13, 2026 KEMENIMIPAS

NUSAKAMBANGAN – Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang…

Doa dan Harapan untuk Sang Pemimpin, Selamat Ulang Tahun Bapak Sakir Daeng Rappung SH

April 12, 2026

Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kritik Sebelumnya

April 12, 2026

Tim Mini Soccer Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara I Kakanwil Cup II 2026 Ditjenpas Sulsel

April 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

Jaga Kebugaran Fisik Warga Binaan, Lapas Kumbang Gelar Senam Pagi Perdana

April 13, 2026

Doa dan Harapan untuk Sang Pemimpin, Selamat Ulang Tahun Bapak Sakir Daeng Rappung SH

April 12, 2026

Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kritik Sebelumnya

April 12, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,166

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024914

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023804
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.