Close Menu
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
ADVERTORIAL

KELUARGA BESAR PT LURUS JAYA & MASYARAKAT GOWA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 17, 2025

UPT PUSKESMAS PALLANGGA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025

KELUARGA BESAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA SUNGGUMINASA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI GOWA KE-705

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 525 Paket dari Istana Mappala, Kado Lebaran untuk Pemulung, Tukang Bentor hingga Warga Miskin
  • Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan
  • Kalapas LPKA Kelas II Karangasem Berikan Penguatan Kepada CPNS Angkatan 2025 Jelang Latihan Dasar
  • Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Makassar Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
  • Perkuat Pemahaman HAM, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kanwil HAM Sulsel Edukasi Bagi Warga Binaan
  • Angin Puting Beliung Serang Desa Bontoala Subuh Ini, 50 Rumah Rusak – Tidak Ada Korban Jiwa
  • Kapolres yang Merakyat, AKBP MAS Ajak Warga Buka Bersama di Rujab dan Borong Dagangan Pedagang Kecil
  • Lapas Narkotika Sungguminasa Fasilitasi WBP Berbuka Puasa Bersama Keluarga Wujud Penguatan Dukungan Emosional
Facebook X (Twitter) Instagram
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
    • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Gowa TerkiniGowa Terkini
  • HOME
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • KEMENIMPAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
Beranda » Klarifikasi Kuasa Hukum atas Pemberitaan Mengenai Insiden Pemecahan Kaca Mobil Kliennya
HUKUM

Klarifikasi Kuasa Hukum atas Pemberitaan Mengenai Insiden Pemecahan Kaca Mobil Kliennya

Maret 18, 2025 HUKUM
WhatsApp Facebook Twitter
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Makassar – Sejumlah pemberitaan yang tersebar di media online dan media sosial terkait insiden yang melibatkan SK (54) dan mantan istrinya, EG (53), dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Klarifikasi resmi dari pihak terkait menyebutkan bahwa informasi yang telah beredar di berbagai platform media telah menyimpang dan perlu diluruskan.

Sebelumnya, beberapa media menyoroti kejadian ini dengan judul yang mencolok, seperti “Gegara Cekcok, Mobil Wanita di Makassar Dirusak, Kaca Jebol Dihantam Batu” serta “Diduga Takut Harta Gono-Gini Digugat Mantan Istri, Mantan Suami Lakukan Ini”.

Namun, insiden tersebut mendapatkan klarifikasi langsung dari Kuasa Hukum SK, Khaeril Jalil dan Muh Rizal yang menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang terpublish di berbagai meria.

Menurut mereka, insiden ini bermula dari pertemuan yang diinisiasi oleh EG melalui keluarganya untuk membahas rumah kediamannya di Royal Spring Gowa. SK, yang didampingi kuasa hukumnya ini menyampaikan bahwa pihaknya menentukan tempat pertemuan atas permintaan Kuasa Hukum EG tersebut di sebuah restoran cepat saji di Jalan Tun Abdul Razak Gowa.

Dalam pertemuan itu, terjadi perdebatan terkait aset yang diklaim EG, termasuk satu unit mobil Wuling yang sejatinya merupakan harta bawaan SK sebelum pernikahan dengan EG. Setelah diskusi tidak mencapai kesepakatan, SK meninggalkan lokasi.

“Dalam kondisi emosional, Klien kami tiba-tiba memecahkan kaca mobil tersebut sebagai bentuk protes, mengingat kendaraan itu masih dikuasai mantan istri meskipun telah di somasi sebelumnya dan diminta untuk dikembalikan secara baik-baik,” kata Khaeril.

Bertentangan dengan pemberitaan yang beredar, tidak ada cekcok di luar restoran. EG tetap berada di dalam restoran dan hanya merekam kejadian tersebut sebelum membagikannya ke platform media sosial dan beberapa portal media.

Lanjut salah satu rekan kuasa Hukumnya, Muh Rizal menjelaskan bahwa Anak SK, BSR (22), yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, sebenarnya sedang berusaha menenangkan ayahnya saat insiden itu terjadi, namun situasi justru disalahartikan sebagai pertengkaran.

“Selain itu, penyataan bahwa Kliennya tersebut takut menghadapi gugatan harta gono-gini juga sangat tidak berdasar. Ia terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum yang semestinya,” jelas Rizal Selasa, (18/3/2025).

Yang lebih disayangkan, beberapa media mempublish insiden tersebut dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik dengan menyebut identitas lengkap, alamat, serta usaha milik SK tanpa mempertimbangkan perlindungan privasi serta tidak adanya konfirmasi yang berimbang dari Klien kami.

Akibat pemberitaan yang tidak akurat ini, nama baik dan bisnis SK terdampak negatif. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar media yang telah memuat berita tersebut segera melakukan klarifikasi dan koreksi guna mencegah penyebaran informasi yang keliru atau menyesatkan.

Khaeril Jalil dan Muh Rizal selaku Kuasa Hukum dari Law Office KJ & Partners menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk membuka fakta yang sebenarnya sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada publik.

“Kami berharap rekan media lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam menyajikan berita serta menjunjung tinggi etika jurnalistik. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami insiden ini secara lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” tutup Khaeril. (KJ)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email

Berita Lainnya

Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Januari 17, 2026 HUKUM

WN Bantah Rusak Plang, ‘Lahan dan Plang Itu Milik Saya Sendiri’

Desember 26, 2025 HUKUM

KPH Jeneberang Pastikan Pelanggaran di Hutan Lindung Tombolo Pao, Alat Berat Terdeteksi dan Penanganan Ditindak Tegas

Desember 19, 2025 HUKUM
Top Posts

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,158

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024906

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023780

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Sekcam Parangloe Terancam Sanksi Berat ASN

Oktober 24, 2025708
Baca Juga:
SOSIAL

525 Paket dari Istana Mappala, Kado Lebaran untuk Pemulung, Tukang Bentor hingga Warga Miskin

Maret 6, 2026 SOSIAL

Gowa – Pemilik Istana Mappala, H. Ramli Daeng Lallo, telah menggelar pembagian sebanyak 525 paket…

Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan

Maret 6, 2026

Kalapas LPKA Kelas II Karangasem Berikan Penguatan Kepada CPNS Angkatan 2025 Jelang Latihan Dasar

Maret 5, 2026

Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Makassar Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MEDIA REZKY UTAMA
SK KEMENKUMHAM
NOMOR AHU-040401.AH.01.30.TAHUN 2024

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
POST TERKINI

525 Paket dari Istana Mappala, Kado Lebaran untuk Pemulung, Tukang Bentor hingga Warga Miskin

Maret 6, 2026

Buka Puasa Bersama Keluarga, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros Rasakan Kehangatan Ramadan

Maret 6, 2026

Kalapas LPKA Kelas II Karangasem Berikan Penguatan Kepada CPNS Angkatan 2025 Jelang Latihan Dasar

Maret 5, 2026
Most Popular

Tim Hukum Paslon Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa

Oktober 9, 20241,158

Laporan Tim Hukum Hati Damai Terbukti Memenuhi Unsur, Pejabat Kemenag Gowa Ditetapkan Tersangka

November 8, 2024906

Owner NRL Angkat Bicara Terkait Tudingan Kalau Dirumahnya Terjadi Aksi Premanisme

April 29, 2023780
© 2026 GOWA TERKINI by WEBPro.
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Gowa Terkini
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.